BESTARI
Basisdata Pustaka Universitas Prisma

Hak Anggota Perpustakaan
1.  Meminjam buku/majalah maksimal 2 buah untuk masa peminjaman selama 3 hari.
2.  Mahasiswa berhak menjadi anggota perpustakaan dengan tidak dibebani biaya apapun. Keanggotaan mahasiswa kursus hanya berlaku selama periode kuliah yang diikuti.
3.  Mendapatkan informasi mengenai kegiatan-kegiatan yang akan diadakan.          
Kewajiban Anggota Perpustakaan
1.  Mengembalikan buku yang dipinjam sesuai dengan tanggal yang ditentukan.
2.  Membayar uang sewa/denda Rp. 1.000,00 per buku/majalah.
3.  Menjaga kondisi dan keutuhan buku/majalah yang dipinjam.